PT KIEC menyetorkan uang sebesar Rp 700 juta. Sementara PT Brantas Abipraya menyetorkan uang Rp 800 juta.
Dengan membangun fasilitas-fasilitas isolasi ini Brantas Abipraya ikut berperan mendorong percepatanan penanganan dan pengendalian pandemi COVID-19 di tanah air.
Komisi XI DPR RI menyetujui pelaksanaan PMN Non Tunai Tahun Anggaran 2023 kepada PT. Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Sejahtera Eka Graha dan PT Pertamina.